Simas Mobil Exclusive
Proteksi Mobil Anda
Apa Itu Simas Mobil Exclusive ?
Simas Mobil Exclusive merupakan asuransi kendaraan bermotor dan kendaraan listrik (Electric Vehicle) yang memberikan perlindungan bagi mobil Anda dengan jaminan dan fasilitas lengkap.
Mengapa Memilih Simas Mobil Exclusive ?
Simas Mobil Exclusive Memiliki Keunggulan untuk Melindungi Kendaraan Bermotor Anda, diantaranya :
Pick Up & Delivery Service untuk wilayah Jakarta |
|
Bebas fasilitas derek akibat kecelakaan untuk wilayah Jabodetabek |
|
Bengkel authorized |
|
Biaya ambulance maksimal Rp 500.000 per kejadian |
|
Biaya Transportasi Rp. 200.000/hari, dari hari ke-7 sampai ke-11 sejak mobil masuk bengkel |
|
Akses ke layanan diskon melalui Mobile Application StarPoin |
|
Jaminan sister car clause |
|
Jaminan agreed value clause maksimal 6 bulan sejak pembelian |
|
Santunan jika terjadi klaim total loss atau kehilangan sebesar Rp 20.000.000 |
|
Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan untuk 1 (satu) orang Tertanggung yang namanya tertera di polis dan sebagai pemilik kendaraan yang dipertanggungkan sebesar Rp 15.000.000 |
Apa yang harus Anda Ketahui Terkait Simas Mobil Exclusive ?
Yuk Cari Tahu dengan Klik Icon Dibawah Ini :
Jaminan Selengkapnya |
Hal-hal Penting Selengkapnya |
Klaim Selengkapnya |
Info Pembelian Online Selengkapnya |
---|
Apa Saja Jaminan Simas Mobil Exclusive ?
- Manfaat jaminan comprehensive yaitu kerugian dan/atau kerusakan pada kendaraan bermotor dan/ atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara langsung disebabkan oleh tabrakan, benturan, terbalik tergelincir atau terperosok, perbuatan jahat, pencurian termasuk pencurian yang didahului/ disertai dengan kekerasan, kebakaran.
- Manfaat kerugian dan/ atau kerusakan yang disebabkan oleh peristiwa pada nomor 1 diatas selama kendaraan bermotor berada diatas kapal untuk penyeberangan yang berada dibawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, termasuk kerugian dan/atau kerusakan yang diakibatkan kapal bersangkutan mengalami kecelakaan.
- Manfaat jaminan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga ( TPL/ TJH) atas :
- Kerusakan harta benda.
- Biaya pengobatan, cidera badan dan/ atau kematian.
- Manfaat jaminan kecelakaan diri atas penumpang.
- Manfaat jaminan kecelakaan diri atas pengemudi.
- Manfaat jaminan huru-hara, terorisme dan sabotase.
- Manfaat jaminan gempa bumi dan tsunami.
- Manfaat jaminan banjir dan angin topan.
- Santunan jika terjadi klaim total loss atau kehilangan.
- Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan untuk 1 (satu) orang tertanggung yang namanya tertera di polis dan sebagai pemilik kendaraan yang dipertanggungkan.
Hal-hal Penting Apa yang harus Diketahui dari Simas Mobil Exclusive
Siapkan Dokumen-dokumen Berikut Sebelum Membeli Simas Mobil Exclusive
- Kendaraan digunakan sebagai kendaraan pribadi/ dinas.
- Usia kendaraan maksimal sampai dengan 10 tahun dengan ketentuan usia >5 tahun sd 10 tahun dikenakan loading usia 0.25%.
- Menyampaikan fotokopi STNK, KTP/Paspor/SIMuntuk WNI dan KITAS/KITAP untuk WNA.
- Melakukan survey penutupan.
Ketentuan Kendaraan yang dapat Dijamin dalam Simas Mobil Exclusive
- Kendaraan digunakan sebagai kendaraan pribadi/ dinas.
- Usia kendaraan maksimal sampai dengan 10 tahun dengan ketentuan usia > 5 tahun sd 10 tahun dikenakan loading usia 0.25%.
Informasi Risiko Sendiri
- Kerusakan sebagian Rp 300.000 / kejadian.
- Kerusakan total Rp 300.000/ kejadian.
- Kerusakan akibat huru hara/ terorisme & sabotase/ banjir & angin topan/ gempa bumi & tsunami 10% dari klaim, minimal Rp 500.000.
Periode Jaminan Simas Mobil Exclusive
Periode jaminan Simas Mobil Exclusive berlaku selama tahunan.
Informasi Klaim Simas Mobil Exclusive
Media Pelaporan Klaim Simas Mobil Exclusive :
- Melalui Mobile Application Asuransi Sinar Mas Online.
- 24 Hour Customer Care : 021 23567888/ 5050 7888, atau
- Email : frontdesk.klaim_mbu@sinarmas.co.id
- Kunjungi Kantor Cabang Asuransi Sinar Mas terdekat
Note : Segera lapor klaim selambat-lambatnya 5 (lima) hari setelah kejadian.
Persyaratan Dokumen Klaim Simas Mobil Exclusive
- Surat Ijin Mengemudi (SIM).
- Surat tanda Nomor Kendaraan (STNK).
- Form Klaim.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam hal klaim kehilangan atau kerusakan total loss.
- Surat laporan Kepolisian (STPL) untuk kehilangan kendaraan atau peristiwa kehilangan sebagian dari kendaraan yang dipertanggungkan.
- Surat tuntutan dari pihak ketiga dalam hal terjadi tuntutan dari pihak ketiga.
Prosedur Klaim Simas Mobil Exclusive
- Memberitahu Penanggung secara tertulis atau lisan yang diikuti dengan tertulis kepada Penanggung selambat-lambatnya 5 (lima) hari kalender sejak terjadinya kerugian dan/ atau kerusakan.
- Penanggung akan melakukan survey dan menentukan apakah klaim dijamin atau ditolak berdasarkan risiko yang dijamin polis.
- Tertanggung tidak diperkenakan langsung membawa atau memperbaiki kendaraannya ke bengkel tanpa seijin Penanggung.
- Tertanggung wajib menjaga dan menyimpan sisa barang dan bagian dari kendaraan bermotor yang dapat diselamatkan.
- Tertanggung tidak diperkenakan menyatakan persetujuan ganti rugi atas tuntutan klaim dari pihak ketiga.
- Jika suatu suku cadang tidak diperjualbelikan di pasar bebas atau tidak diproduksi lagi oleh pabrikan maka penentuan harga didasarkan pada harga yang tercatat terakhir di Indonesia atau Tertanggung menyediakan suku cadang bersangkutan dan Penanggung mengganti harga perolehan suku cadang tersebut termasuk biaya pemasangan yang layak dan wajar.
Info Pembelian Online
- Pembelian Online hanya bisa untuk kendaraan Pribadi/Dinas sedangkan untuk kendaraan komersil (Rental/Taksi Online) silahkan hubungi CS Kami.
- EPOLIS terbit setelah melalui proses bayar dan melengkapi data pelengkap yakni Foto Kendaraan, No Rangka, dan No Mesin.
Informasi lain mengenai Simas Mobil Exclusive
Anda dapat Menemukan Informasi Lengkap Terkait Produk Simas Mobil Exclusive Disini :
Unduh RIPLAY Simas Mobil Exclusive untuk mengetahui rincian produk disini :
|
Temukan jawaban dari pertanyaan seputar Simas Mobil Exclusive yang sering ditanyakan disini :
|
Saya Tertarik dengan Simas Mobil Exclusive Apa yang harus Saya Lakukan ?
Anda dapat Langsung Melakukan Pembelian Online Simas Mobil Exclusive Disini :
Silahkan klik link dibawah untuk membagikan informasi ini ke keluarga dan rekan-rekan Anda.