Klaim Kendaraan Bermotor
Informasi untuk Klaim Kendaraan Bermotor
Informasi Klaim Kendaraan Bermotor Asuransi Sinar Mas :
Informasi mengenai layanan asuransi kendaraan bermotor Asuransi Sinar Mas meliputi :
- Informasi mengenai pusat layanan klaim kendaraan bermotor,
- Prosedur pengajuan klaim kendaraan bermotor
- Info bantuan derek
- Lelang salvage.
- List Bengkel Rekanan disini
Alamat Pusat Layanan Klaim Kendaraan Asuransi Sinar Mas :
Plaza Simas, Gedung 3
Jl. KH Fachrudin No. 18
Jakarta 10250, Indonesia
Telp. (021) 2918-9999 ext 12001 - 12024(Hari Kerja) dan 021-2356 7888 (24 Hour Customer Care)
E-mail: frontdesk.klaim_mbu@sinarmas.co.id
Prosedur Pengajuan Klaim Kendaraan Bermotor :
Prosedur lapor klaim kendaraan bermotor adalah sebagai berikut:
Laporan klaim melalui media sbb :
- Registrasi melalui Mobile Application Asuransi Sinar Mas Online
- Hubungi 24 Hour Customer Care : 021 23567888/ 5050 7888, atau
- Email ke: frontdesk.klaim_mbu@sinarmas.co.id, atau
- Kunjungi Kantor Cabang Asuransi Sinar Mas terdekat
Note : Segera lapor klaim selambat-lambatnya 5 (lima) hari setelah kejadian.
Langkah selanjutnya untuk Pengajuan Klaim Kecelakaan (Partial Loss) adalah sebagai berikut :
- Surveyor akan melakukan survei kendaraan. Survei kendaraan dapat dilakukan di kantor cabang Asuransi Sinar Mas terdekat maupun di rumah atau kantor tertanggung.
- Kelengkapan Dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan klaim kecelakaan) :
- Formulir klaim yang sudah terisi lengkap
- STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
- SIM pengemudi (jika kendaraan hilang pada saat dikendarai)
- KTP asli (hasil scan atau foto asli), dibutuhkan jika nama pelapor yang terdapat pada klaim bukan nama tertanggung.
- Jika polis asuransi atas nama Perusahaan, maka formulir klaim harus dilengkapi dengan stempel perusahaan.
- Surat Tanda Penerimaan Laporan dari Kepolisian setempat (STPL), dibutuhkan jika kendaraan mengalami kerusakan parah, kehilangan spare parts kendaraan (contohnya : radio tape atau spion), dan lecet akibat perbuatan orang lain.
- Setelah kendaraan di survey oleh surveyor dan dokumen sudah lengkap, maka akan diterbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) agar kendaraan dapat segera diperbaiki di bengkel.
- Pengajuan klaim CTLO (Constructive Total Loss) atau kendaraan mengalami kerusakan parah, maka Kelengkapan Dokumen yang dibutuhkan adalah sebagai berikut :
- BPKB asli
- STNK asli
- Surat Blokir STNK asli
- Kunci kendaraan asli dan cadangan
- Buku KIR (untuk kendaraan sejenis pick up)
- 2 Lembar Kwitansi kosong yang sudah ditandatangani oleh Tertanggung (salah satunya bermeterai Rp. 10.000)
- Faktur asli
- Surat pernyataan Subrogasi yang sudah ditandatangani diatas materai Rp. 10.000
- Surat pelepasan hak (jika a/n perusahaan atau badan hukum)
Langkah selanjutnya untuk pengajuan klaim Kehilangan Kendaraan (Stolen) adalah sebagai berikut :
- Kelengkapan Dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan klaim kehilangan kendaraan (Stolen):
- Formulir klaim yang sudah terisi lengkap
- STNK Asli, Jika STNK disita, minta Surat Penyitaan dari pihak kepolisian.
- Kunci kendaraan asli dan cadangan
- KTP asli (hasil scan atau foto asli), dibutuhkan jika nama pelapor yang terdapat pada formulir klaim bukan nama Tertanggung.
- Jika polis asuransi atas nama Perusahaan, maka formulir klaim harus dilengkapi dengan stempel perusahaan.
- Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dari kantor kepolisian setempat
Jika klaim dinyatakan sudah diterima, Kelengkapan Dokumen yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
- BPKB asli
- Faktur asli
- Surat Blokir STNK asli
- Surat Keterangan Hilang asli dari Polda
- 2 Kwitansi kosong yang sudah ditandatangani oleh Tertanggung (salah satunya bermeterai cukup)
- Faktur asli ( untuk kendaraan jenis pick up)
Bantuan Derek Khusus Pemegang Polis Asuransi Sinar Mas :
Untuk Informasi Bantuan Derek khusus pemegang polis Asuransi Sinar Mas bisa menghubungi melalui nomor : (021) 2918-9999 ext. 12001 - 12021 (selama jam kerja)
Biaya wajar atas penderekan mobil yang mengalami kecelakaan diganti oleh Perusahaan Asuransi dengan biaya maksimum 0,5% dari harga pertanggungan mobil tersebut.
Bantuan Derek Publik :
Jakarta Towing Service | 021 - 5205783 |
021 - 8561024/26 | |
AA Club Indonesia | 021 - 5526686 |
Raharja Purnama Sentosa | 021 - 5205783, 021 - 7581777 |
Derek Tol Gratis | 021 - 8011735 |
Medan | 0341 - 560974 |
Jember | 0331 - 337429 |
Banyuwangi | 0333 - 397810 |
Batam | 0778 - 43100 |
0778 - 429828 | |
0778 - 430338 |
Informasi Lelang Salvage Asuransi Sinar Mas :
Silahkan klik link dibawah untuk membagikan informasi produk ini ke keluarga dan rekan-rekan Anda.