Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Nasabah

Informasi Lainnya

Ingin tahu info selengkapnya mengenai Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Nasabah ?


Yuk Cari Tahu Mengenai Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Nasabah Asuransi Sinar Mas Melalui Informasi Dibawah Ini :

award thumbnail
Alur Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Nasabah Asuransi Sinar Mas

Selengkapnya


Informasi Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK)

Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) adalah lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang didirikan pada tanggal 22 September 2020 oleh Self Regulatory Organizations (SROs) dan asosiasi-asosiasi di lingkungan sektor jasa keuangan.

Dalam menjalankan kegiatannya, LAPS SJK memperoleh ijin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 29 Desember 2020, dan mulai beroperasi pada tanggal 1 Januari 2021. Sebagai satu-satunya Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) di sektor jasa keuangan yang memperoleh ijin operasional dari OJK, maka LAPS SJK menggantikan peran dan fungsi 6 LAPS yang ada sebelumnya di sektor jasa keuangan (yaitu BAPMI, BMAI, BMDP, LAPSPI, BAMPPI dan BMPPVI) dan sekaligus memperluas cakupannya pada penyelesaian sengketa di bidang Fintech.

Dalam rangka menyelenggarakan kegiatan penyelesaian sengketa tersebut, LAPS SJK sekurang-kurangnya menyediakan layanan Mediasi dan Arbitrase, dan wajib untuk memenuhi prinsip independen, adil, efektif dan efisien, serta mudah diakses.

PUBLIKASI PENANGANAN PENGADUAN
PERIODE JANUARI sd JUNI TAHUN 2024
PT ASURANSI SINAR MAS

Jenis Transaksi Keuangan

SELESAI

Dalam Proses

Tidak Selesai

Jumlah
Pengaduan

JUMLAH PROSENTASE JUMLAH PROSENTESE JUMLAH PROSENTASE
Asuransi Umum berupa Asuransi Kendaraan Bermotor
( Konvensional )
41 84%  8 16% 0 0% 49
Asuransi Umum berupa Asuransi Kendaraan Bermotor
( Unit Usaha Syariah )
1 100%  0 0% 0 0% 1
Asuransi Umum berupa Asuransi Kesehatan
( Konvensional )
1 100%  0 0% 0 0% 1
Asuransi Umum berupa Asuransi Alat Berat
( Konvensional )
2 100%  0 0% 0 0% 2
Asuransi Umum berupa Asuransi Gempa Bumi
( Konvensional )
1 100%  0 0% 0 0% 1
Asuransi Umum berupa Asuransi Pengangkutan/Cargo
( Konvensional )
0 0%  2 100% 0 0% 2
Asuransi Umum berupa Asuransi Kebakaran
( Konvensional )
1 100%  0 0% 0 0% 1
Asuransi Umum berupa Asuransi Kecelakaan Diri
( Konvensional )
3 60%  2 40% 0 0% 5
Asuransi Jiwa
( Lainnya )
2 100%  0 0% 0 0% 2
TOTAL 52 81%  12 19% 0 0% 64

Silahkan klik link dibawah untuk membagikan informasi ini ke keluarga dan rekan-rekan Anda.