Simas Covid-19

Proteksi Hadapi Masa Pandemi

Tertarik untuk melindungi Diri Anda Sekeluarga dengan Simas Covid-19 ?


Apa itu Simas Covid-19 ?

Simas Covid-19 merupakan produk asuransi kesehatan individu yang memberikan penggantian atas biaya pengobatan yang terjadi apabila Tertanggung menjalani perawatan inap atau rawat jalan di rumah sakit / klinik akibat terdiagnosa positif penyakit pandemi Covid-19. 


Mengapa pilih Simas Covid-19 ?

Simas Covid-19 melindungi tertanggung dari ancaman Covid-19

Untuk memenuhi kebutuhan asuransi Anda ditengah pandemi Covid-19.

Simas Covid-19 akan menggantikan kerugian finansial yang terjadi akibat besarnya biaya pengobatan akibat penyakit Covid-19 yang dialami oleh Tertanggung.

Simas Covid-19 dapat berlaku tidak hanya di Indonesia saja, tetapi berlaku di seluruh dunia. Jaminan berlaku selama 24 jam penuh selama setahun periode Polis.


Video tentang Simas Covid-19 ?

Silahkan klik link di bawah Ini


 

Yang harus Anda ketahui terkait Simas Covid-19 ?

Yuk cari tahu dengan klik Icon dibawah ini :

award thumbnail
Hal-hal Penting

Selengkapnya

Manfaat Asuransi Simas Covid-19

Biaya Perawatan Medis Akibat Covid-19

Memberikan penggantian atas biaya pengobatan yang terjadi apabila Tertanggung menjalani perawatan inap atau rawat jalan di rumah sakit / klinik akibat terdiagnosa positif penyakit pandemi Covid-19.

Hal-hal Penting Apa yang harus Diketahui dari Simas Covid-19 ?

Dokumen yang harus Disiapkan Sebelum Membeli Simas Covid-19

  1. Formulir aplikasi yang telah dilengkapi oleh Tertanggung.
  2. Fotocopy KTP dan Surat Nikah / Akta Kelahiran / KK (untuk keluarga).
  3. Formulir Cost, Insurance, Freight (CIF).

Batasan Usia

  1. 17 Tahun s/d 80 tahun (Dewasa).
  2. 0 tahun s/d 25 tahun (Anak); Anak tidak dapat berdiri sendiri.

Ketentuan Jaminan Polis

Terdapat masa tunggu dalam 14 (empat belas) hari pertama dari saat Tanggal Efektif Polis (Kepesertaan Awal).

Informasi Klaim Simas Covid-19

Persyaratan Dokumen Pengajuan Klaim Simas Covid-19

  1. Formulir Klaim (asli).
  2. Resume Medis dan Kwitansi-kwitansi dari Rumah Sakit beserta perincian dari biaya-biaya yang dikeluarkan (asli).
  3. Hasil pemeriksaan penunjang berupa hasil test Swab / PCR yang menyatakan Tertanggung positif Covid-19 selama dalam perjalanan.
  4. Surat Kuasa kepada Penanggung untuk meminta informasi kepada pihak Rumah Sakit yang merawat (asli).
  5. Surat-surat Keterangan lain yang diperlukan menurut pertimbangan Penanggung.

Prosedur Pengajuan Klaim Simas Covid-19

  1. Tertanggung atau wakilnya mengirim Formulir klaim yang telah diisi dan ditandatangani oleh Tertanggung/wakilnya serta mengirimkan dokumen klaim yang dibutuhkan kepada Penanggung dalam waktu maksimum 90 hari setelah kejadian yang menimbulkan adanya klaim.
  2. Apabila dokumen lengkap telah diterima oleh Penanggung dan klaim yang diajukan dijamin oleh Polis ini, maka pembayaran klaim akan dilakukan oleh Penanggung secara transfer ke Rekening Tertanggung dalam waktu 14 (empat belas) hari terhitung sejak dokumen diterima.


Persyaratan apa yang harus Dilengkapi ?

Siapkan Dokumen Berikut Sebelum Mendaftar Simas Covid-19 :

  1. Formulir aplikasi yang telah dilengkapi.
  2. Fotokopi KTP untuk peserta perorangan dan tambahan fotokopi kartu keluarga untuk peserta keluarga.

Informasi lain mengenai Simas Covid-19 ?

Anda dapat menemukan informasi lengkap terkait produk Simas Covid-19 Disini :

Unduh RIPLAY Umum Simas Covid-19 untuk mengetahui rincian produk disini :


Riplay Umum


Temukan jawaban seputar produk Simas Covid-19 yang sering ditanyakan disini :


FAQ


Saya tertarik dengan Simas Covid-19 Apa yang harus Saya lakukan ?

Anda dapat langsung melakukan pembelian online Simas Covid-19 Disini :


Silahkan klik link dibawah untuk membagikan informasi ini ke keluarga dan rekan-rekan Anda.