Simas Sehat Mikro

Asuransi Mikro dari Asuransi Sinar Mas

Apa Itu Simas Sehat Mikro ?

Simas Sehat Mikro merupakan asuransi yang menjadi risiko perawatan inap dan pembedahan di Rumah Sakit yang terjadi akibat sakit dan kecelakaan.



Apa yang harus Anda Ketahui Terkait Simas Sehat Mikro ?

Yuk Cari Tahu dengan Klik Icon Dibawah Ini :

Apa Saja Jaminan Simas Sehat Mikro ?


  1. Santunan Tunai Harian

    Memberikan santunan tunai harian apabila peserta asuransi harus dirawat inap di Rumah Sakit akibat sakit maupun kecelakaan sebesar Rp50.000,- (maksimal 25 tahun).

  2. Biaya Pembedahan

    Menjamin biaya pembedahan apabila peserta harus menjalani pembedahan di Rumah Sakit akibat suatu penyakit atau cedera yang dijamin dalam polis sebesar Rp.500.000,- / tahun.

Hal-hal Penting Apa yang harus Diketahui dari Simas Sehat Mikro ?


Siapkan Dokumen-dokumen Berikut Sebelum Membeli Simas Sehat Mikro

  1. Nama Lengkap.
  2. Tanggal Lahir.
  3. No Identitas (KTP/SIM/Kartu Pelajar).
  4. Nomor Handphone.
  5. Alamat Email.

Ketentuan Umum Simas Sehat Mikro

  1. Setiap orang hanya boleh membeli voucher simas sehat mikro maksimal 1 (satu) kartu.
  2. Periode asuransi 1 (satu) tahun dan berlaku efektif H+7 sejak aktifasi berhasil dan sms verifikasi diterima.
  3. Usia pesert yang dapat dijamin mulai dari 18 tahun sampai dengan 55 tahun.
  4. Adanya Pre-Existing Condition (PEC) sebagai berikut :
    • 30 hari pertama untuk semua jenis penyakit kecuali akibat kecelakaan.
    • 12 bulan pertama untuk penyakit kronis dan untuk semua kondisi / penyakit yang sudah diderita peserta sebelum menjadi peserta asuransi.

Periode Jaminan Simas Sehat Mikro

Periode jaminan Simas Sehat Mikro berlaku selama selama 1 tahun.

Informasi Klaim Simas Sehat Mikro

Dokumen yang harus Disiapkan untuk Pengajuan Klaim

  1. Formulir Klaim.
  2. Fotocopy KTP.
  3. Fotocopy kwitansi biaya pengobatan yang dilengkapi perincian biaya pengobatan dan copy resep.
  4. Fotocopy SIM (jika akibat kecelakaan pada saat peserta mengendarai kendaraan bermotor).

Prosedur Klaim Simas Sehat Mikro

  1. Peserta atau Ahli Waris melaporkan pertama kali terjadinya perawatan/kecelakaan kepada Perusahaan Asuransi dalam waktu 3x24 jam setelah terjadi perawatan/ kecelakaan.
  2. Peserta atau Ahli Waris segera menyiapkan semua dokumen klaim dan mengirimkannya kepada Perusahaan Asuransi paling lambat 90 (sembilan puluh) hari kalender setelah terjadinya perawatan/kecelakaan.
  3. Klaim akan dibayarakan dalam waktu 10 (sepuluh) hari kalender setelah dokumen diterima lengkap oleh Perusahaan Asuransi.

Informasi lain mengenai Simas Sehat Mikro ?

Anda dapat Menemukan Informasi Lengkap Terkait Produk Simas Sehat Mikro Disini :

Unduh RIPLAY Umum Simas Sehat Mikro untuk mengetahui rincian produk disini :


Riplay Umum


Temukan jawaban dari pertanyaan seputar Simas Sehat Mikro yang sering ditanyakan disini :


FAQ


Silahkan klik link dibawah untuk membagikan informasi ini ke keluarga dan rekan-rekan Anda.