Simas Energi dan Migas
Proteksi Peralatan Oil dan Gas
Asuransi Simas Energi dan Migas adalah produk asuransi untuk proteksi peralatan Oil dan Gas yang berada di darat (onshore), yaitu atas kerusakan fisik langsung atas harta benda yang dijamin dari penyebab eksternal, kecuali yang dikecualikan dalam Ikhtisar Polis.
Objek yang dapat Diasuransikan pada Asuransi Simas Energi dan Migas ?
Peralatan yang dapat diasuransikan :
- Peralatan pengeboran sumur minyak dan gas
- Peralatan servis, alat alat, bangunan portabel dan isinya, mesin, bahan-bahan, perlengkapan, derek, sub struktur, pipa bor, drill collar yang berada di lokasi dalam proses proyek yang bersangkutan
- Peralatan ulang atau peralatan khusus yang disebutkan dalam Ikhtisar pertanggungan yang berhubungan dengan Oil dan Gas di darat (onshore).
Batasan Umur Peralatan Oil & Gas yang dijamin Asuransi Simas Energi dan Migas ?
Batasan umur alat sampai dengan 15 tahun, tergantung kondisi alat dan harus masih bagus perawatannya di lokasi. Batasan Peralatan Oil & Gas hanya untuk proyek pengeboran peralatan Oil & Gas di darat (onshore) yang dimaksud.
Perluasan Jaminan pada Asuransi Simas Energi dan Migas?
Jaminan perluasan pada Asuransi Simas Energi dan Migas yaitu: Kerusuhan dan Huru-Hara (SRCC)
Silahkan klik link dibawah untuk membagikan informasi ini ke keluarga dan rekan-rekan Anda.