Asuransi Kerusakan Mesin
Machinery Breakdown
Machinery Breakdown plus Business Interruption
Asuransi ini cocok untuk keperluan industri atas pabrik, mesin dan peralatan-peralatan mekanis pada saat bekerja, istirahat dan atau selama menjalani perawatan.
Objek apa yang bisa diasuransikan?
- Semua jenis mesin yang memerlukan tenaga listrik yang cukup tinggi (medium sampai high power).
- Perlengkapan dan peralatan pabrik yang memerlukan tenaga listrik yang cukup tinggi (medium sampai high power).
Siapa yang dapat mengasuransikannya?
Pihak-pihak yang dapat menjadi Tertanggung dalam Asuransi Erection All Risks antara lain:
- Pemilik (Owner) atau Principal atau Employeer dari proyek Pembangunan yang dilakukan.
- Pihak-pihak yang mempunyai kepentingan keuangan atas mesin-mesin atau pabrik, misalnya bank, badan yang memberi kredit.
- Pihak-pihak yang bertanggung jawab menangani atau mengelola suatu pabrik.
Resiko yang dijamin
Jaminan yang diberikan dalam Asuransi ini adalah semua kerusakan dan/atau kerugian yang terjadi secara tiba-tiba dan tak terduga serta tidak dikecualikan dalam polis.
Jaminan yang diberikan berlangsung pada saat mesin-mesin:
- Sedang berjalan
- Sedang istirahat
- Sedang dibersihkan
- Sedang dibongkar
- Sedang diperbaiki
Sepanjang mesin-mesin tersebut berada dalam lokasi tertentu seperti yang telah disebutkan dalam polis.
Informasi yang Diperlukan untuk Pelaksanaan Penutupan Asuransi(MB):
Asuransi Machinaery Breakdown (MB)
- Nama dan alamat Pemilik (Principal)
- Lokasi pabrik/mesin
- Data-data mesin (tahun pembuatan, jenis/type mesin, kapasitas mesin, spesifikasi teknis mesin)
- Jumlah pertanggungan
Silahkan klik link dibawah untuk membagikan informasi ini ke keluarga dan rekan-rekan Anda.