Simas Sehat Mikro
Asuransi Mikro dari Asuransi Sinar Mas
Apa Itu Simas Sehat Mikro ?
Simas Sehat Mikro merupakan asuransi yang menjadi risiko perawatan inap dan pembedahan di Rumah Sakit yang terjadi akibat sakit dan kecelakaan.
Apa yang harus Anda Ketahui Terkait Simas Sehat Mikro ?
Yuk Cari Tahu dengan Klik Icon Dibawah Ini :
Jaminan Selengkapnya |
Hal-hal Penting Selengkapnya |
Klaim Selengkapnya |
---|
Apa Saja Jaminan Simas Sehat Mikro ?
- Santunan Tunai Harian
Memberikan santunan tunai harian apabila peserta asuransi harus dirawat inap di Rumah Sakit akibat sakit maupun kecelakaan sebesar Rp50.000,- (maksimal 25 tahun).
- Biaya Pembedahan
Menjamin biaya pembedahan apabila peserta harus menjalani pembedahan di Rumah Sakit akibat suatu penyakit atau cedera yang dijamin dalam polis sebesar Rp.500.000,- / tahun.
Hal-hal Penting Apa yang harus Diketahui dari Simas Sehat Mikro ?
Siapkan Dokumen-dokumen Berikut Sebelum Membeli Simas Sehat Mikro
- Nama Lengkap.
- Tanggal Lahir.
- No Identitas (KTP/SIM/Kartu Pelajar).
- Nomor Handphone.
- Alamat Email.
Ketentuan Umum Simas Sehat Mikro
- Setiap orang hanya boleh membeli voucher simas sehat mikro maksimal 1 (satu) kartu.
- Periode asuransi 1 (satu) tahun dan berlaku efektif H+7 sejak aktifasi berhasil dan sms verifikasi diterima.
- Usia pesert yang dapat dijamin mulai dari 18 tahun sampai dengan 55 tahun.
- Adanya Pre-Existing Condition (PEC) sebagai berikut :
- 30 hari pertama untuk semua jenis penyakit kecuali akibat kecelakaan.
- 12 bulan pertama untuk penyakit kronis dan untuk semua kondisi / penyakit yang sudah diderita peserta sebelum menjadi peserta asuransi.
Periode Jaminan Simas Sehat Mikro
Periode jaminan Simas Sehat Mikro berlaku selama selama 1 tahun.
Informasi Klaim Simas Sehat Mikro
Dokumen yang harus Disiapkan untuk Pengajuan Klaim
- Formulir Klaim.
- Fotocopy KTP.
- Fotocopy kwitansi biaya pengobatan yang dilengkapi perincian biaya pengobatan dan copy resep.
- Fotocopy SIM (jika akibat kecelakaan pada saat peserta mengendarai kendaraan bermotor).
Prosedur Klaim Simas Sehat Mikro
- Peserta atau Ahli Waris melaporkan pertama kali terjadinya perawatan/kecelakaan kepada Perusahaan Asuransi dalam waktu 3x24 jam setelah terjadi perawatan/ kecelakaan.
- Peserta atau Ahli Waris segera menyiapkan semua dokumen klaim dan mengirimkannya kepada Perusahaan Asuransi paling lambat 90 (sembilan puluh) hari kalender setelah terjadinya perawatan/kecelakaan.
- Klaim akan dibayarakan dalam waktu 10 (sepuluh) hari kalender setelah dokumen diterima lengkap oleh Perusahaan Asuransi.
Informasi lain mengenai Simas Sehat Mikro ?
Anda dapat Menemukan Informasi Lengkap Terkait Produk Simas Sehat Mikro Disini :
Unduh RIPLAY Umum Simas Sehat Mikro untuk mengetahui rincian produk disini :
|
Temukan jawaban dari pertanyaan seputar Simas Sehat Mikro yang sering ditanyakan disini :
|
Silahkan klik link dibawah untuk membagikan informasi ini ke keluarga dan rekan-rekan Anda.