Simas Mobil TPL (Third Party Liability)

Proteksi Kendaraan Bermotor Anda

RIPLAY UMUM


Simas Mobil TPL (Third Party Liability) merupakan produk asuransi yang memberikan ganti rugi atas Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan, sebagai akibat risiko yang dijamin di Polis.

Jaminan Simas Mobil TPL

Polis ini memberikan penggantian untuk Tanggung jawab hukum Tertanggung terhadap kerugian yang diderita pihak ketiga yang disertai dengan adanya tuntutan dari pihak ketiga kepada Tertanggung mengenai kerugian tersebut, yang secara langsung disebabkan oleh Kendaraan Bermotor dengan syarat telah mendapat persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penanggung, yaitu:

  • kerusakan atas harta benda;
  • biaya pengobatan, cidera badan dan/atau kematian; maksimum sebesar nilai pertanggungan untuk jaminan Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga sebagaimana yang dicantumkan dalam Polis untuk setiap kejadian.

Polis ini memberikan penggantian atas Biaya perkara atau biaya bantuan para ahli yang berkaitan dengan tanggung jawab hukum Tertanggung dengan syarat mendapat persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penanggung. Tanggung jawab Penanggung atas biaya tersebut, setinggi-tingginya 10% (sepuluh persen) dari nilai pertanggungan Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga.

Kendaraan yang Dijamin Oleh Simas Mobil TPL

  • Simas Mobil TPL menjamin kendaraan dengan tipe : sedan, minibus, jeep, station wagon (non Truck/Pick Up/Bus)
  • Simas Mobil TPL menjamin semua usia kendaraan dengan syarat UP harus lebih kecil dari harga casco kendaraan (rangka kendaraan) tersebut.

Klaim Simas Mobil TPL

  1. Anda dapat menghubungi 24 Hour Custome Care atau mendatangi Kantor Cabang / Perwakilan Asuransi Sinar Mas terdekat maksimal 5 hari kalender sejak tanggal kejadian.
  2. Atau Anda juga bisa mengisi Form Pelaporan Klaim dan dikirim melalui email, Whatsapp atau fax kepada Asuransi Sinar Mamaksimal 5 hari sejak tanggal kejadian.
  3. Melengkapi dokumen klaim pada saat pelaporan klaim ke Asuransi Sinar Masesuai dengan jenis klaim yang dilaporkan.
  4. Petugas Klaim akan melakukan survey terhadap klaim yang telah dilaporkan. Klaim diproses dan jika klaim tersebut liable maka akan segera dilakukan pembayaran klaim ke nomer rekening tertanggung yang diisi di form klaim.


Silahkan klik link dibawah untuk membagikan informasi ini ke keluarga dan rekan-rekan Anda.