Marine Cargo

Asuransi Pengangkutan Laut

FAQ RIPLAY Umum

Marine cargo insurance lebih dikenal dengan asuransi pengangkutan laut, asuransi ini menyediakan pengcoveran resiko terhadap barang melalui suatu sarana pengangkutan / alat angkut.

Membicarakan marine cargo insurance, maka kita tidak terlepas dari keterkaitan pihak-pihak yang ada dalam suatu system perdagangan, baik itu system perdagangan lokal maupun internasional. Pihak-pihak tersebut antara lain :

Buyer / Importir  Pihak yang membeli barang.
Seller  Pihak yang menjual barang.
Bank  Pihak yang memberi kredit.
Shipping Co  Pihak pelayaran yang menyediakan kapal sebagai sarana pengangkutan laut.
EMKL  Pihak yang menyediakan jasa transportasi darat untuk dimuat di kapal.
Freight Forwarding   Pihak jasa pengurusan ekport / import bagi tertanggung (eksportir / importir).
PBM  Perusahaan bongkar muat, pihak yang melayani proses bongkar muat barang dari kapal ke darat atau sebaliknya.
Bea Cukai  Pihak yang mengurus kepabeanan pelabuhan yang bekerja atas nama pemerintah.


Masih banyak lagi keterkaitan pihak-pihak yang ada dalam perdagangan suatu barang. Oleh karenanya berbicara mengenai Marine Cargo Insurance adalah berbicara tentang kegiatan transaksi pengiriman barang-barang secara universal

Resiko-resiko yang dapat terjadi pada barang selama pengangkutan, antara lain :

  • Kerugian karena alat pengangkutan itu sendiri dapat terbakar, tenggelam, terbalik, dsb.
  • Penanganan barang secara kasar (rough handling)
  • Kecurian atau perampokan.
  • Kerugian akibat kesalahan bongkar muat barang.
  • Packing barang tidak memenuhi syarat (standard)
  • Tempat penimbunan barang tidak memenuhi syarat.
  • Karena bahaya perang.
  • Karena pemogokkan atau kerusuhan.
  • Karena sifat alami dari barang itu sendiri.
  • Karena terkontaminasi.
  • Kesengajaan dari pihak-pihak terkait dalam pengiriman barang, dll.

Fasilitas Asuransi Marine Cargo di Sinar Mas

SIMAS CARGO

Melindungi pengangkutan barang / cargo / kapal / pesawat anda di seluruh dunia

  • Asuransi Pengangkutan Laut
  • Asuransi Pengangkutan Darat
  • Asuransi Pengangkutan Udara
  • Asuransi Rangka Kapal

Jenis-Jenis Kondisi Pertanggungan Yang di Berikan

  • Asuransi Pengangkutan Laut
    Institute Cargo Clause "C"
    Institute Cargo Clause "B"
    Institute Cargo Clause "A"
    Total Loss Only

  • Asuransi Pengangkutan Darat
    Cover "A" DAI
    Cover "B" DAI
    Total Loss Only

  • Asuransi Pengangkutan Udara
    Institute Cargo Clause "AIR"

  • Asuransi Rangka Kapal (HULL)
    All Risks
    Total Loss Only

Syarat-syarat kapal yang dapat digunakan untuk pengangkutan barang :

  • Kapal Besi Usia Masimal 25 tahun Minimum 100 GRT
  • Tongkang & Tug Boat Usia Maksimal 15 tahun Minimum 100 GRT
  • LCT Usia Maksimal 15 tahun Minimum 100 GRT
  • Kapal Kayu Maksimal 10 tahun Minimal 100 GRT

Data-data yang diperlukan :

  • Nama & Alamat Tertanggung
  • Jenis Barang
  • Nilai Pertanggungan
  • Route Pengangkutan
  • Jenis Alat Angkut

Keunggulan yang ditawarkan oleh Asuransi Sinar Mas :

Pelayanan / Service

  • Pelayanan polis one day service
  • Pelayanan klaim yang cepat

Luas Jaminan & Rate

  • Luas Jaminan sesuai dengan yang diminta oleh Tertanggung Marine.
  • Rate yang kompetitif (ini akan dilihat juga dari loss experince tertanggung selama ini).

Maintain ke Tertanggung / Relationship

  • Dengan kunjungan rutin ke tertanggung tiap bulannya.
  • Evaluasi rate terhadap existing client setiap tahun. Database program Marine Cargo yang handal

Database program Marine Cargo yang handal

  • Adanya program Marine Cargo yang handal.
  • Mempunyai statistik client berdasarkan karakteristik barang yang di asuransikan, klaim record, jaminan, dll.
  • Adanya buku-buku / literatur yang lengkap sebagai penunjang cepatnya administrasi marine cargo.
  • Online system antara program marketing, underwriting dan klaim.

Bagaimana agar dapat memakai jasa Asuransi Marine Cargo di Sinar Mas

  • Dapat menghubungi via phone di No.Telp 021 - 2918 9999 extension 15058 (Judi), 15078 (Martinus), 15079 (Fitra), atau 15069 (Dwi)
  • Dapat langsung fax data ke Fax Dept Marine, no. (021) 3902158
  • Dapat langsung mengirim email ke UWMARINE@sinarmas.co.id
  • Anda akan di konfirmasi/telepon ulang mengenai keinginan anda untuk memakai jasa Asuransi Marine Cargo ini dan dibuatkan penawaran khusus untuk shipment Ekspor / Impor / Inter Island / Land Transit.

Silahkan klik link dibawah untuk membagikan informasi ini ke keluarga dan rekan-rekan Anda.