Pengecualian standard dalam polis ICC A/ B/ C Marine Cargo adalah kerugian akibat hal-hal sbb. :
Sangat bergantung pada type transaksi yang dilakukan kedua belah pihak (penjual & pembeli), ada 3 type transaksi yang umum dipakai pada perdagangan internasional yaitu :
Beberapa dokumen tersebut adapun sbb :
Bisa saja, tetapi polis harus diterbitkan atas nama si Pemilik barang dan bukan atas nama perusahaan expedisi/ pelayaran, mengingat perusahaan tersebut tidak mempunyai insurable interest terhadap barang yang diasuransikan. Klaim akan kita bayarkan kepada pemilik barang dan kita masih mempunyai hak subrograsi terhadap expedisi/ pihak pelayaran.
Forwader Risk (liability forwader terhadap barang yang dikirimnya) merupakan obyek yang tidak bisa kita cover dalam polis marine cargo.
Beberapa informasi penting yang dibutuhkan oleh U/W adapun sbb :
Macam-macam kapal yang sering dipakai dalam marine cargo umumnya adapun,
Rating Marine Cargo cukup bervariasi dan sangat bergantung pada banyak hal seperti Jenis kapal, Usia kapal, Jenis cargo, Jenis packing, Rute pelayarannya, dll. Rating standard yang umumnya kita pakai / diberikan oleh U/W adapun,
Rating ini tidak tertutup kemungkinan untuk dilakukan adjutment oleh U/W secara case by case bergantung pada kepentingan biz & resikonya.
Ada 3 jenis umum yang dapat dicover oleh polis Marine Cargo, adapun sbb :
Ada beberapa klausula standard yang selalu harus dipakai dalam setiap polis Marine Cargo antara lain :
Ada syarat khusus yang harus dipenuhi jika menggunakan kapal jenis tersebut diatas adapun,
Beberapa pengecualian umum yang bisa di cover sebagai perluasan jaminan (extended cover) adapun :