Customs Bond
Menjamin Kemudahan Kegiatan Export dan Import Anda
Apa Itu Asuransi Customs Bond ?
Simas Customs Bond adalah penjamin atas suatu resiko yang diberikan oleh “Penjamin” (Surety) yaitu Asuransi Sinar Mas kepada Perusahaan importir/eksportir (Principal) untuk melaksanakan kewajibannya sesuai dengan fasilitas penangguhan atas pembebasan pungutan negara yang diperolehnya dari Pemerintah, dalam hal ini Bea Cukai/KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor) dan Direktorat Jendral Bea dan Cukai. Apabila Principal tidak melaksanakan kewajibannya yaitu mengekspor kembali seluruh produk jadi yang telah mendapat nilai tambah atas kegiatan impor yang dilakukannya, maka Obligee akan mencairkan jaminan yang diberikan oleh Surety.
Mengapa Memilih Asuransi Customs Bond ?
Simas Customs Bond adalah suatu jaminan alternatif dari Bank Garansi, salah satu Syarat yang ditentukan oleh Direktorat Jendral Bea Cukai untuk menangguhkan pembayaran Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak penghasilan, Pajak atas Penjualan Barang Mewah dan Denda Administrasi atas barang yang diimpor untuk tujuan ekspor, sehingga dengan simas customs bond perusahaan anda dalam melakukan ekspor impor akan lancar dan cepat.
- Prinsipnya tidak mempersyaratkan setoran jaminan/maupun Collateral sehingga likuiditas Perusahaan tidak terganggu.
- Biaya jasa relatif murah.
- Tidak mempengaruhi plafon kredit sehingga kredit yang ada dapat digunakan secara optimal.
- Meningkatkan efisiensi waktu yaitu prosedur pengajuannya sederhana dan dapat diperoleh setiap saat.
Apa yang harus Anda Ketahui Terkait Asuransi Customs Bond ?
Yuk Cari Tahu dengan Klik Icon Dibawah Ini :
![]() Jaminan Selengkapnya | ![]() Hal-hal Penting Selengkapnya | ![]() Klaim Selengkapnya |
---|
Apa Saja Jaminan Asuransi Customs Bond ?
- Pungutan Negara untuk barang yang mendapatkan fasilitas KITE DepKeu.
- Pungutan Negara untuk barang yang diimpor berdasarkan Pasal 23 Ordonansi Bea, pengeluaran barang terlebih dahulu (Vooruitslag) dan pemberian fasilitas impor lainnya oleh DirJend Bea dan Cukai.
- Pungutan Negara untuk barang dalam rangka fasilitas Kawasan Berikat (Sub Kontrak).
- Pungutan Negara untuk barang dalam rangka fasilitas Entreport Produksi untuk tujuan ekspor
Hal-hal Penting Apa yang harus Diketahui dari Asuransi Customs Bond ?
Dokumen yang harus Disiapkan Sebelum Membeli Asuransi Customs Bond
Mengisi form Surat Permohonan Penutupan Asuransi (SPPA) yang di dalamnya berisi :
- Form Surat Permohonan Jaminan dari nasabah/broker/agen.
- SK Bea Cukai Kawasan Berikat.
- Surat Keputusan BC atas pemberian fasilitas penangguhan Bea Masuk, PPh, dan PPn BM (SKEP).
- Surat Pemberitahuan Impor Barang (PIB).
- Laporan Ekspor terakhir.
- Copy rekening koran 3 bulan terakhir.
- Copy Laporan Keuangan 3 tahun terakhir (audited/inhouse dittd Direktur Utama).
- Company Profile.
- Copy List pengalaman/proyek yang sudah dikerjakan.
- Copy NPWP, TDP, Siup, dan Domisili.
- Copy KTP, NPWP, dan SPT pengurus dan pemegang saham terbesar.
- Copy akta pendirian dan perubahan terakhir.
Mekanisme Proses Penerbitan dan Penggunaan Simas Customs Bond :

Keterangan :
- Pengajuan Fasilitas Impor.
- Surat Keputusan Fasilitas Impor.
- Pengajuan Customs Bond.
- Customs Bond diserahkan.
- Serahkan Customs Bond.
- Surat Tanda Terima Jaminan.
- Ekspor ke Luar Negeri.
- Pencairan Customs Bond.
Informasi Klaim Asuransi Simas Customs Bond
Ketentuan Klaim Simas Customs Bond :
Klaim (pencairan) hanya bisa dilakukan oleh DIRJEN BEA CUKAI.
Pengajuan klaim oleh Obligee harus melengkapi Persyaratan Dokumen sebagai berikut :
- Surat Permintaan Pencairan Jaminan (Surat dari Obligee yang ditujukan kepada PT. Asuransi Sinar Mas).
- Sertifikat Jaminan Asli/Polis.
- SK Bea dan Cukai
Prosedur Klaim Asuransi Customs Bond
- Dokumen asli dapat diserahkan ke kantor PT. Asuransi Sinar Mas.
- Dokumen akan di cek kelengkapan dan validitas polis.
- Wanprestasi akan dibayarkan kepada Obligee sebesar Nilai Jaminan.
Mekanisme Pembayaran Klaim Simas Customs Bond :
Pelaksanaan pembayaran Klaim oleh Asuransi dilakukan sesuai ketentuan dalam Polis. Bila tidak tercantum dalam Polis maka pembayaran Klaim dilakukan selambat-lambatnya dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender setelah adanya kesepakatan mengenai nilai ganti rugi.
Informasi lain mengenai Asuransi Customs Bond ?
Anda dapat menemukan informasi lengkap terkait produk Asuransi Customs Bond Disini :
Unduh RIPLAY Umum Asuransi Customs Bond untuk mengetahui rincian produk disini :
| Temukan jawaban dari pertanyaan seputar Asuransi Customs Bond yang sering ditanyakan disini :
|