Asuransi Sinar Mas Melakukan Pembayaran Klaim Kebakaran Toko Senang Hati Abepura senilai Rp 1.795.500.000,-
Merauke, 20 Desember 2021, Musibah kebakaran dapat terjadi kapan saja. Salah satunya kebakaran yang menimpa bangunan toko di Abepura. Akibatnya pemilik bangunan mengalami kerugian. Asuransi Sinar Mas kembali membuktikan komitmen pelayanannya melalui pembayaran klaim kepada Toko Senang Hati Abepura. Nilai pembayaran klaim yang diserahkan senilai Rp 1.795.500.000,-
Pembayaran klaim Asuransi Sinar Mas telah dibuktikan dalam berbagai peristiwa penting seperti klaim gempa Yogyakarta tahun 2006, gempa Padang 2009, klaim gempa Palu 2018, klaim banjir awal tahun 2020, klaim gempa Sulbar Januari 2021 , klaim banjir di daerah Ciloto September 2021, dan lain-lain.
PT Asuransi Sinar Mas terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
#AsuransiSinarMas
#JanganCemasAdaSimas
#BikinJadiAman
#PembayaranKlaim