September 20, 2024

Asuransi Sinar Mas Bayar Klaim Asuransi Kebakaran Sebesar Rp 2,45 Miliar

Bukittinggi, 20 September 2024 – Asuransi Sinar Mas kembali menunjukkan komitmen layanannya melalui pembayaran klaim asuransi kebakaran sebesar Rp 2,45 miliar. Klaim ini diserahkan kepada Christian Setiawan Lukas, nasabah Asuransi Sinar Mas Cabang Bukittinggi, yang mengalami musibah kebakaran atas rukonya. Kebakaran tersebut disebabkan oleh korsleting pada mesin lemer dan mesin bubut piston sepeda motor, yang mengakibatkan kerugian finansial bagi Tertanggung.

Seremoni penyerahan klaim ini dilakukan oleh Emilius Fatubun, Pimpinan Cabang Asuransi Sinar Mas Bukittinggi.

“Asuransi Sinar Mas terus menjaga komitmen layanan untuk para nasabahnya. Hari ini, kami merealisasikan salah satu komitmen kami dengan membayarkan klaim asuransi kebakaran kepada Bapak Christian, pemegang polis Simas Ruko. Ruko nasabah mengalami kebakaran dan karena penyebab kebakarannya dijamin asuransi, maka kami segera memproses pelaporan klaim nasabah,” ucap Emilius saat seremoni.

Lebih lanjut, Emilius menjelaskan, "Dalam penanganan klaim ini, kami terus berkoordinasi dengan nasabah untuk melengkapi dokumen yang diperlukan. Langkah ini penting untuk mempercepat proses pembayaran klaim."

Simas Ruko merupakan produk asuransi kebakaran untuk objek ruko dengan manfaat jaminan kebakaran, kerusuhan, huru-hara, terorisme dan sabotase, gempa bumi (perluasan), banjir (perluasan), dan tertabrak kendaraan.

Saat ini, perolehan premi Asuransi Sinar Mas cabang Bukittinggi didukung oleh lini bisnis asuransi kendaraan, asuransi kebakaran, dan asuransi pengangkutan. Untuk ke depannya, akan dikembangkan berbagai produk lainnya seperti asuransi Simas Super Cover, Simas Cyber Insurance dan Public Liability.

Asuransi Public Liability merupakan produk asuransi yang menjamin sejumlah biaya yang secara hukum wajib dibayarkan oleh Tertanggung atas kerugian yang timbul dari cedera badan akibat kecelakaan (termasuk kematian atau penyakit) dan kehilangan atau kerusakan properti akibat kecelakaan terhadap tanggung jawab hukum pihak ketiga. Asuransi Public Liability cocok bagi pemilik usaha hotel, restoran, dan atau pemilik tempat wisata alam, objek wisata dan sebagainya, yang sewaktu-waktu dapat menerima gugatan karena kecelakaan tamu, pengunjung, ataupun turis asing.