Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor
Informasi untuk Klaim Kendaraan Bermotor
Informasi Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor Asuransi Sinar Mas :
Ajukan Pelaporan klaim Anda lebih mudah disini :
(Segera laporkan klaim Anda selambat-lambatnya 5 × 24 jam sejak kejadian)
Cukup Scan QR Code untuk akses halaman pelaporan klaim kendaraan atau klik tombol dibawah ini :

Lapor Klaim MBU
Informasi mengenai layanan asuransi kendaraan bermotor Asuransi Sinar Mas meliputi :
- Informasi mengenai pusat layanan klaim kendaraan bermotor
- Prosedur pengajuan klaim kendaraan bermotor
- Info bantuan derek
- Lelang salvage
Lihat Daftar Bengkel
Alamat Pusat Layanan Klaim Kendaraan Asuransi Sinar Mas :
Plaza Simas, Gedung 3
Jl. KH Fachrudin No. 18
Jakarta 10250, Indonesia
Telp. (021) 2918-9999 ext 12001 - 12024(Hari Kerja) dan 021-2356 7888 (24 Hour Customer Care)
E-mail: frontdesk.klaim_mbu@sinarmas.co.id
Prosedur Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor Asuransi Sinar Mas :
1. Lapor Klaim
Segera laporkan klaim Anda selambat-lambatnya 5 × 24 jam sejak kejadian, melalui media di bawah ini :
- Scan QR Code pelaporan klaim kendaraan atau klik tombol dibawah ini :

Lapor Klaim MBU - Melalui pesan WhatsApp ke nomor 02180600691
- Melalui Aplikasi Asuransi Sinar Mas Online, telepon 24-Hour Customer Care (021 23567888 / 5050 7888), atau datang ke Kantor Cabang terdekat
2. Isi Formulir Klaim (manual atau online)
- Isi dan lengkapi formulir kerusakan atau kehilangan sesuai jenis kejadian
- Tanda tangan dan berikan keterangan apakah pelapor adalah tertanggung atau pengemudi
- Jika proses pelaporan secara online maka isi form sesuai instruksi yang sudah ada
3. Siapkan Dokumen Pendukung yang di Perlukan
Untuk Kerusakan Sebagian (Partial Loss) :
- Fotokopi STNK & SIM pengemudi
- Fotokopi KTP
- Foto kerusakan: tampak depan, belakang, kiri, kanan, dan detail kerusakan
Untuk Kehilangan (Stolen) :
- Fotokopi STNK & SIM pengemudi
- Fotokopi KTP
- Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STPL)
- Foto semua kunci kendaraan
4. Kirim Dokumen
- Unggah melalui website pelaporan, pesan WhatsApp dan Aplikasi Asuransi Sinar Mas Online
- Atau serahkan langsung di Kantor Cabang (sesuai poin 1)
5. Survey dan Verifikasi
- Tim surveyor akan memeriksa kendaraan di lokasi pilihan sesuai Alamat yang diminta oleh nasabah (jika dibutuhkan survey langsung)
- Dokumen Anda diverifikasi oleh tim klaim
6. Proses Klaim & Perbaikan
- Untuk kerusakan, SPK/WO diterbitkan dan perbaikan di bengkel rekanan
- Untuk kehilangan, proses total loss diikuti pembayaran ganti rugi sesuai ketentuan
- Estimasi penyelesaian akan diinfokan dalam 1×24–48 jam setelah kendaraan dibongkar dibengkel
Bantuan Derek Khusus Pemegang Polis Asuransi Sinar Mas :
Untuk Informasi Bantuan Derek khusus pemegang polis Asuransi Sinar Mas bisa menghubungi melalui nomor : (021) 2918-9999 ext. 12001 - 12021 (selama jam kerja)
Biaya wajar atas penderekan mobil yang mengalami kecelakaan diganti oleh Perusahaan Asuransi dengan biaya maksimum 0,5% dari harga pertanggungan mobil tersebut.
Bantuan Derek Publik :
| Jakarta Towing Service | 021 - 5205783 |
| 021 - 8561024/26 | |
| AA Club Indonesia | 021 - 5526686 |
| Raharja Purnama Sentosa | 021 - 5205783, 021 - 7581777 |
| Derek Tol Gratis | 021 - 8011735 |
| Medan | 0341 - 560974 |
| Jember | 0331 - 337429 |
| Banyuwangi | 0333 - 397810 |
| Batam | 0778 - 43100 |
| 0778 - 429828 | |
| 0778 - 430338 |
Informasi Lelang Salvage Asuransi Sinar Mas :
Silahkan klik link dibawah untuk membagikan informasi produk ini ke keluarga dan rekan-rekan Anda.
