Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor

Informasi untuk Klaim Kendaraan Bermotor

Informasi Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor Asuransi Sinar Mas :

Ajukan Pelaporan klaim Anda lebih mudah disini :
(Segera laporkan klaim Anda selambat-lambatnya 5 × 24 jam sejak kejadian)

Cukup Scan QR Code untuk akses halaman pelaporan klaim kendaraan atau klik tombol dibawah ini :

Lapor Klaim MBU


Informasi mengenai layanan asuransi kendaraan bermotor Asuransi Sinar Mas meliputi :

  • Informasi mengenai pusat layanan klaim kendaraan bermotor
  • Prosedur pengajuan klaim kendaraan bermotor
  • Info bantuan derek
  • Lelang salvage

Lihat Daftar Bengkel

Alamat Pusat Layanan Klaim Kendaraan Asuransi Sinar Mas :
Plaza Simas, Gedung 3
Jl. KH Fachrudin No. 18
Jakarta 10250, Indonesia
Telp. (021) 2918-9999 ext 12001 - 12024(Hari Kerja) dan 021-2356 7888 (24 Hour Customer Care)
E-mail: frontdesk.klaim_mbu@sinarmas.co.id


Prosedur Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor Asuransi Sinar Mas :

1. Lapor Klaim
Segera laporkan klaim Anda selambat-lambatnya 5 × 24 jam sejak kejadian, melalui media di bawah ini :

  • Scan QR Code pelaporan klaim kendaraan atau klik tombol dibawah ini :

    Lapor Klaim MBU
  • Melalui pesan WhatsApp ke nomor 02180600691
  • Melalui Aplikasi Asuransi Sinar Mas Online, telepon 24-Hour Customer Care (021 23567888 / 5050 7888), atau datang ke Kantor Cabang terdekat

2. Isi Formulir Klaim (manual atau online)

  • Isi dan lengkapi formulir kerusakan atau kehilangan sesuai jenis kejadian
  • Tanda tangan dan berikan keterangan apakah pelapor adalah tertanggung atau pengemudi
  • Jika proses pelaporan secara online maka isi form sesuai instruksi yang sudah ada

3. Siapkan Dokumen Pendukung yang di Perlukan

Untuk Kerusakan Sebagian (Partial Loss) :

  • Fotokopi STNK & SIM pengemudi
  • Fotokopi KTP
  • Foto kerusakan: tampak depan, belakang, kiri, kanan, dan detail kerusakan

Untuk Kehilangan (Stolen) :

  • Fotokopi STNK & SIM pengemudi
  • Fotokopi KTP
  • Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STPL)
  • Foto semua kunci kendaraan

4. Kirim Dokumen

  • Unggah melalui website pelaporan, pesan WhatsApp dan Aplikasi Asuransi Sinar Mas Online
  • Atau serahkan langsung di Kantor Cabang (sesuai poin 1)

5. Survey dan Verifikasi

  • Tim surveyor akan memeriksa kendaraan di lokasi pilihan sesuai Alamat yang diminta oleh nasabah (jika dibutuhkan survey langsung)
  • Dokumen Anda diverifikasi oleh tim klaim

6. Proses Klaim & Perbaikan

  • Untuk kerusakan, SPK/WO diterbitkan dan perbaikan di bengkel rekanan
  • Untuk kehilangan, proses total loss diikuti pembayaran ganti rugi sesuai ketentuan
  • Estimasi penyelesaian akan diinfokan dalam 1×24–48 jam setelah kendaraan dibongkar dibengkel

Bantuan Derek Khusus Pemegang Polis Asuransi Sinar Mas :

Untuk Informasi Bantuan Derek khusus pemegang polis Asuransi Sinar Mas bisa menghubungi melalui nomor : (021) 2918-9999 ext. 12001 - 12021 (selama jam kerja)

Biaya wajar atas penderekan mobil yang mengalami kecelakaan diganti oleh Perusahaan Asuransi dengan biaya maksimum 0,5% dari harga pertanggungan mobil tersebut.

Bantuan Derek Publik :

Jakarta Towing Service 021 - 5205783
021 - 8561024/26
AA Club Indonesia 021 - 5526686
Raharja Purnama Sentosa 021 - 5205783, 021 - 7581777 
Derek Tol Gratis 021 - 8011735
Medan 0341 - 560974
Jember 0331 - 337429
Banyuwangi 0333 - 397810
Batam 0778 - 43100
0778 - 429828
0778 - 430338

Informasi Lelang Salvage Asuransi Sinar Mas :

Silahkan klik link dibawah untuk membagikan informasi produk ini ke keluarga dan rekan-rekan Anda.