December 20, 2024

Hari Ibu: Perjuangan dan Penghargaan untuk Perempuan Indonesia

Hari Ibu merupakan momen untuk mengenang dan merayakan peran seorang ibu dalam keluarga, baik sebagai istri, pengasuh anak, maupun anggota masyarakat.

Perayaan Hari Ibu biasanya ditandai dengan memberikan ibu waktu istirahat dari tugas-tugas domestik yang sehari-hari menjadi tanggung jawabnya, seperti memasak, merawat anak, dan mengurus rumah tangga. Di Indonesia, Hari Ibu diperingati setiap 22 Desember sebagai perayaan nasional.

Sementara itu, di Amerika Serikat dan lebih dari 75 negara lainnya, termasuk Australia, Kanada, Jerman, Italia, Jepang, Belanda, Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Hong Kong, Hari Ibu (Mother's Day) dirayakan pada Minggu kedua bulan Mei.

Peringatan Hari Ibu di Indonesia memiliki perbedaan makna dibandingkan Mother's Day yang dirayakan di berbagai negara. Lalu, bagaimana asal-usul Peringatan Hari Ibu di Indonesia?

Latar Belakang Sejarah Hari Ibu

Sejarah Hari Ibu di Indonesia berakar pada masa sebelum kemerdekaan, dimulai dari gerakan perjuangan perempuan pada abad ke-19. Pada masa itu, muncul bibit kebangkitan perjuangan perempuan di berbagai wilayah. Tokoh-tokoh perempuan seperti Cut Nyak Dien di Aceh, Nyi Ageng Serang di Jawa Barat, dan RA Kartini di Jawa Tengah berperan penting dalam perjuangan tersebut.

Setelah lahirnya Budi Utomo pada tahun 1908, banyak organisasi perempuan mulai bermunculan, seperti Aisyiyah, Wanita Katolik, dan Putri Merdeka. Kongres Pemuda Indonesia pertama yang berlangsung pada 30 April hingga 2 Mei 1928 juga menjadikan isu kedudukan perempuan dalam masyarakat sebagai salah satu agenda utama, menandai awal sejarah Peringatan Hari Ibu.

Sejarah Hari Ibu

Hari Ibu di Amerika Serikat pertama kali dirayakan pada tahun 1908, ketika Anna Jarvis mengadakan peringatan untuk mengenang ibunya di Grafton, West Virginia. Meski Kongres AS sempat menolak proposal menjadikan Hari Ibu sebagai hari libur nasional pada tahun yang sama, pada 1911 seluruh negara bagian di AS mulai memperingatinya. Akhirnya, pada 1914, Presiden Woodrow Wilson resmi menetapkan Hari Ibu sebagai hari libur nasional.

Di Indonesia, sejarah Hari Ibu memiliki akar yang berbeda, berawal dari Kongres Perempuan Indonesia I yang digelar di Yogyakarta pada 22–25 Desember 1928. Kongres ini bertujuan menyatukan organisasi perempuan Indonesia dalam satu wadah, yang kemudian dinamai Perikatan Perempuan Indonesia.

Kongres tersebut menjadi tonggak penting dalam kebangkitan perempuan Indonesia, dengan fokus pada kedudukan perempuan yang setara dengan laki-laki dalam perjuangan kemerdekaan. Dalam kongres itu juga dihasilkan tiga mosi utama: peningkatan jumlah sekolah untuk anak perempuan, revisi aturan terkait taklik nikah, serta perlindungan bagi janda dan anak yatim pegawai negeri.

Seiring waktu, Peringatan Hari Ibu secara resmi diproklamasikan pada Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung pada 1938, dengan tanggal 22 Desember diadopsi dari hari pertama Kongres Perempuan I. Peringatan ini kemudian diresmikan melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur.

Kongres Perempuan Indonesia I sendiri diinisiasi oleh berbagai organisasi perempuan di Yogyakarta, dengan pembentukan Komite Kongres Perempuan Indonesia yang dipimpin oleh Ny. Sukonto dari Organisasi Wanita Utomo. Dalam kongres itu, para perempuan menyampaikan pidato bertemakan isu-isu penting, seperti perkawinan, pendidikan, dan peran perempuan dalam masyarakat.

Pidato-pidato tersebut disampaikan oleh tokoh-tokoh seperti:

  1. Ny. Sukonto: Sambutan Pembukaan.
  2. RA Soedirman: Perkawinan dan Perceraian.
  3. Ny. Siti Mundjiah: Derajat Perempuan.
  4. Nn. Siti Mugarumah: Perkawinan Anak-anak.
  5. Siti Sundari: Kewajiban dan Cita-cita Perempuan Indonesia.
  6. Nyi Hadjar Dewantara: Keadaan Istri.
  7. Siti Hajinah: Persatuan Manusia.

Meski berfokus pada perempuan, kongres ini juga melibatkan laki-laki dalam diskusi, mencerminkan semangat persatuan. Kongres-kongres berikutnya secara rutin membahas isu-isu perempuan hingga akhirnya Hari Ibu resmi ditetapkan pada tahun 1959.

Kini, Hari Ibu di Indonesia diperingati setiap 22 Desember sebagai simbol perjuangan perempuan, sekaligus peringatan akan peran penting mereka dalam membangun bangsa. Pada tahun 2023, peringatan ini memasuki usia ke-95 tahun.

Tujuan Perayaan Hari Ibu

Peringatan Hari Ibu setiap 22 Desember bertujuan menghargai jasa perempuan sekaligus mengenang kebangkitan dan persatuan perjuangan mereka untuk kemerdekaan Indonesia.

Hari Ibu merujuk pada Kongres Perempuan Pertama pada 22 Desember 1928 di Yogyakarta, di mana perempuan dari seluruh Indonesia bersatu demi kemerdekaan bangsa dan peningkatan kesejahteraan kaum perempuan. Kongres ini membahas isu perdagangan perempuan, perbaikan gizi dan kesehatan ibu serta balita, hingga pernikahan usia dini.

Sayangnya, Hari Ibu sering diartikan sempit sebagai penghormatan atas fungsi reproduksi perempuan, padahal maknanya jauh lebih luas. Istilah "ibu" mencakup peran sosial perempuan, baik yang telah berkeluarga maupun belum.

Hari Ibu seharusnya menjadi momentum solidaritas dan kolaborasi perempuan Indonesia untuk menciptakan ruang yang setara, aman, dan adil. Dengan memahami sejarah dan maknanya, peringatan ini dapat mendorong refleksi diri serta aksi nyata demi perubahan positif bagi perempuan Indonesia.

Makna Perayaan Hari Ibu

Peringatan Hari Ibu di Indonesia memiliki makna mendalam sebagai penghormatan atas peran, dedikasi, dan kontribusi perempuan bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Momen ini juga bertujuan mengingatkan generasi muda akan kebangkitan dan persatuan perjuangan perempuan untuk kesetaraan dan keadilan.

Hari Ibu menjadi momentum untuk menghargai perempuan sebagai ibu sekaligus warga negara yang berkontribusi dalam berbagai sektor pembangunan. Peringatan ini juga diharapkan mendorong perempuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi, berani bersuara, serta menentukan arah kebijakan bangsa.

Menurut Panduan Peringatan Hari Ibu 2023 dari KemenPPPA, perayaan ini tidak hanya menghargai jasa ibu dalam keluarga tetapi juga semua perempuan Indonesia yang berperan dalam membangun masyarakat. Makna Hari Ibu mencakup:

1. Penghargaan terhadap Peran Ibu

Hari Ibu mengapresiasi ibu sebagai pilar keluarga yang memberikan kasih sayang, dukungan, dan pengorbanan. Peran ibu juga meluas sebagai anggota masyarakat yang berkontribusi pada pembangunan bangsa.

2. Mengenang Perjuangan Perempuan

Hari Ibu memiliki dimensi historis, menghormati perjuangan perempuan dalam meraih kemerdekaan dan melawan ketidaksetaraan, termasuk perjuangan di bidang pendidikan, pekerjaan, dan hak-hak sipil.

3. Apresiasi terhadap Semua Perempuan

Hari Ibu adalah bentuk pengakuan atas kontribusi perempuan di berbagai sektor, menciptakan masyarakat yang lebih adil, serta memperkuat solidaritas untuk pembangunan nasional.

Dengan makna tersebut, Hari Ibu menjadi simbol persatuan dan inspirasi dalam membangun Indonesia yang setara dan inklusif.

Itulah informasi mengenai perayaan Hari Ibu. Selamat Memperingati Hari Ibu

Sumber:

  1. https://id.wikipedia.org/wiki/Hari_Ibu.
  2. "Sejarah Hari Ibu yang Diperingati Setiap 22 Desember dan Maknanya" https://www.detik.com/sulsel/berita/d-7101525/sejarah-hari-ibu-yang- diperingati-setiap-22-desember-dan-maknanya.
  3. "Kapan Hari Ibu 2024? Ini Tanggal, Sejarah, dan Maknanya" https://www.detik.com/sulsel/berita/d-7676301/kapan-hari-ibu-2024-ini- tanggal-sejarah-dan-maknanya.
  4. https://tirto.id/makna-hari-ibu-yang-diperingati-setiap-22-desember-gS5t.