Aman Berkendara Dengan Asuransi Kendaraan
Apakah Anda memiliki resolusi membeli kendaraan baru di tahun yang baru? Pasti sangat menyenangkan jika akhirnya memiliki kendaraan yang diidamkan sejak lama. Namun, jangan lupa kendaraan yang dimiliki juga perlu dirawat dan dijaga karena memiliki risiko kerusakan bahkan hilang akibat pencurian. Hal ini tentu dapat menimbulkan kerugian finansial karena biaya perbaikan kendaraan yang tidak murah, apalagi biaya ganti rugi kendaraan yang hilang. Untuk mengantisipasi kerugian tersebut, kita dapat melengkapi kendaraan idaman dengan asuransi kendaraan.
Seperti ketika menjalani rawat inap di rumah sakit, asuransi kesehatan akan membantu kita untuk membayar biaya rawat inap sesuai dengan ketentuan polis asuransi. Dengan memiliki asuransi kendaraan, kita akan menerima manfaat berupa pemberian ganti rugi atas kerugian dan/atau kerusakan pada kendaraan bermotor yang disebabkan oleh peristiwa yang diatur dalam polis asuransi. Umumnya polis asuransi kendaraan mencakup risiko utama berupa hilang akibat pencurian dan kerusakan yang disebabkan oleh peristiwa tabrakan, terperosok, perbuatan jahat, dan kebakaran.
Selain menjamin risiko utama, asuransi kendaraan bermotor juga dapat diperluas dengan jaminan tambahan, berupa kerugian akibat kerusuhan dan huru-hara, kegiatan terorisme, banjir, dan bencana alam. Ada pula, asuransi kendaraan bermotor yang memberikan perluasan jaminan untuk pengemudi dan penumpang kendaraan, serta tanggung jawab hukum (TJH) terhadap kerugian pihak ketiga saat terjadi kecelakaan.
Apa saja manfaat yang didapatkan dari asuransi kendaraan?
- Rasa tenang karena kendaraan terlindungi
Jika kendaraan kita mengalami kerusakan atau pencurian, perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi sesuai dengan jumlah isi polis asuransi kita, sehingga kerugian yang diderita bisa diminimalisir. - Investasi perawatan
Memiliki asuransi kendaraan akan membuat kendaraan kita lebih terawat dari kerusakan-kerusakan kecil. Mobil yang terawat cenderung memiliki harga yang tetap terjaga apabila dijual kembali.
Untuk membeli produk asuransi, dapat melalui kantor cabang dari perusahaan asuransi, agen perusahaan asuransi yang memiliki sertifikat keagenan yang diakui, maupun membeli secara online melalui situs dan platform penjualan asuransi yang terpercaya.
Lalu bagaimana fitur yang ditawarkan asuransi kendaraan bermotor?
Terdapat dua jenis fitur pertanggungan asuransi kendaraan bermotor yaitu komprehensif dan Total Loss Only (TLO). Pada fitur komprehensif, polis asuransi menjamin risiko kerugian pada kendaraan secara keseluruhan baik kerugian kecil maupun besar termasuk kehilangan. Ini berarti asuransi akan membayar klaim untuk segala jenis kerusakan, mulai dari lecet hingga kendaraan hilang. Sedangkan TLO hanya memberikan jaminan penggantian apabila kendaraan kita mengalami kerusakan yang nilainya mencapai = 75% dari nilai kendaraan dan kerugian akibat kehilangan kendaraan.
Sebagai pemilik polis kita memiliki kewajiban untuk membayar sejumlah premi kepada perusahaan asuransi yang akan menanggung risiko kendaraan kita. Besarnya nilai premi ditetapkan oleh perusahaan asuransi dengan memperhatikan kondisi kendaraan kita antara lain kondisi fisik kendaraan, tipe kendaraan, usia kendaraan, lokasi penggunaan, fungsi dan penggunaannya, pengalaman peristiwa kerugian yang pernah dialami serta jenis pertanggungan dan fitur asuransi.
Umumnya asuransi dengan fitur TLO memiliki biaya premi yang relatif lebih murah dibandingkan asuransi komprehensif karena jaminan yang diberikan asuransi komprehensif memang lebih luas. Sekarang kita sudah memahami manfaat, fitur, dan biaya dari asuransi kendaraan. Jangan lupa sebelum menandatangani polis asuransi, pastikan kita memahami isi polis asuransi serta syarat dan ketentuan dalam pengajuan klaim asuransi.
*sumber: sikapiuangmu.ojk.go.id