Memperingati Hari Kartini
Hari Kartini diperingati setiap tanggal 21 April. Hari nasional ini menjadi monentum untuk mengenal kembali sejarah singkat perjuangan Raden Ajeng Kartini Djojo Adhiningrat atau R.A Kartini sebagai pahlawan perempuan dan pejuang emansipasi wanita di Indonesia.
R.A Kartini merupakan salah satu pahlawan perempuan Indonesia yang pemikirannya telah membuat emansipasi wanita kian meluaskan peran perempuan. Pemikiran R.A Kartini lugas menentang budaya turun temurun tentang peran perempuan.
Pengamat sejarah Edy Tegoeh Joelijanto mengatakan bahwa R.A Kartini ingin menunjukkan bahwa perempuan tidak hanya “konco wingking” yang artinya adalah perempuan bisa berperan lebih dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam bidang pendidikan.
Perjuangan R.A Kartini
R.A Kartini dibesarkan oleh keluarga ningrat Jawa. Ayahnya bernama Raden Mas Adipati Ario Sosroninigrat adalah seorang bupati di Jepara (Jawa Tengah). Ibunya bernama MA Ngasirah merupakan putri dari seorang guru agama di Teluwakur, Jepara.
Awal perjuangan R.A Kartini dimulai saat dia mendirikan sekolah khusus putri di Jepara. Di sekolah tersebut mereka diajarkan bagaimana cara memasak, menjahit, dan menyulam. Kartini juga menuliskan surat yang berisi keinginannya untuk menaikkan derajat wanita Indonesia. Bahkan Kartini juga bercita-cita menjadi seorang guru walaupun keinginannya tak pernah terwujud.
Untuk mengenang sosok Kartini sebagai pahlawan emansipasi Indonesia, maka didirikanlah Sekolah Kartini di berbagai daerah, seperti Semarang, Malang, Yogyakarta, Madiun, dan Cirebon. Surat-surat yang Kartini kirimkan kepada para sahabatnya di Belanda dikumpulkan dan dibuat menjadi buku yang berjudul “Habis Gelap Terbitlah Terang”. Kartini meninggal pada tanggal 17 Aeptember 1904, tepatnya setelah empat hari melahirkan. Jasadnya dikebumikan di Desa Bulu - Kecamatan Bulu Rembang.
Hasil perjuangan R.A Kartini dapat meninggalkan makna yang kuat untuk wanita-wanita di masa kini, karena dulunya kaum wanita kerap mengalami penindasan secara fisik dan mental, serta dipandang sebelah mata. Namun berkat Kartini, wanita masa kini bisa mendapat kesetaraan untuk bebas berkarya, mengutarakan mimpinya, mewujudkan ide-ide kreatifnya, menyalurkan bakat, serta menyuarakan hasil pemikiran yang bermanfaat dalam segala bidang.
Pada tanggal 2 Mei 1964, Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.108 Tahun 1964 yang menetapkan bahwa Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional.
Sumber: detik.com, kompas.com, bpbd.bogorkab.go.id, fsbk.uad.ac.id