Simas sehat gold memberikan Jaminan yang Sangat Luas bila dirawat inap di Rumah Sakit, yang meliputi :
1. Rawat Inap (opname).
Biaya pemakaian kamar selama pasien di rawat inap selama maksimal 365 hari/tahun.
2. Ruang ICU/ICCU.
Biaya perawatan di kamar ICU sebagai pasien rawat inap selama maksimal 60 hari/tahun.
3. Biaya Aneka Perawatan.
Biaya untuk peralatan dan perawatan yang diperlukan secara medis.
4. Biaya Operasi/Pembedahan
Biaya tim dokter bedah, anestesi, kamar operasi, obat dan alat kesehatan.
5. Kunjungan Dokter di Rumah Sakit.
Biaya pemeriksaan dokter selama pasien dirawat inap maksimal 1 kunjungan per hari.
6. Biaya pemeriksaan laboratorium & tes diagnostik.
Biaya pemeriksaan laboratoriun dan tes diagnostik yang dilakukan oleh pasien maksimal 7 hari sebelum pasien dirawat inap.
7. Perawatan Lanjutan setelah Rawat Inap.
Penggantian biaya perawatan lanjutan maksimum selama 30 hari setelah masa rawat inap selesai.
8. Mobil Ambulans.
Biaya bantuan mobil ambulans menuju ke Rumah Sakit dalam keadaan darurat.
9. Biaya Rawat Jalan Darurat Akibat Kecelakaan
Penggantian biaya atas perawatan darurat di Klinik atau Rumah Sakit yang terjadi sebagai akibat dari Cedera karena kecelakaan dalam jangka waktu 24 (dua puluh empat) jam setelah kecelakaan yang menyebabkan cedera itu.
10. Selain daripada itu, Tidak adanya “inner limit”. Berbeda dengan produk-produk asuransi kesehatan lainnya, simas sehat gold tidak mempunyai inner limit untuk setiap jaminan/manfaat. Yang ada hanyalah inner limit untuk biaya kamar & menginap (opname) dan biaya ruang ICU/ICCU. Jaminan yang lainnya akan dibayarkan secara “as charged” / “sesuai tagihan” sampai batas limit maksimum per kejadian yang ada asalkan menggunakan harga kamar sesuai plan.
11. Keunggulan lainnya adalah Pertanggungan/Jaminan yang berlaku di seluruh dunia dan Pembayaran premi yang Murah dan Mudah. Premi yang murah dan dapat dibayarkan secara cicilan (12 bulan) mulai dari Rp 77.000,- per bulan (Plan 200) dan didebet langsung dari kartu kredit anda. Anda juga akan mendapatkan diskon untuk paket family sebesar 5% untuk K0 dan 10% untuk K1-K3
12. Dapat berlaku cashless di RS Provider ASM
Siapapun yang berusia antara 15 hari sampai dengan 59 tahun untuk Peserta baru atau 75 tahun untuk perpanjangan dan merupakan warga negara Indonesia dapat menjadi peserta simas sehat gold. Untuk tambahan Asuransi Kecelakaan Diri (Additional PA Cover), minimum usia peserta adalah 18 tahun.
↵
Premi simas sehat gold sangatlah terjangkau oleh masyarakat luas. Dan yang lebih menguntungkan lagi adalah fasilitas pembayaran premi secara cicilan yang ditawarkan oleh ASM dengan menggunakan sistem autodebet kartu kredit. Premi simas sehat gold mulai dari Rp. 77.000,- per bulan untuk Plan 200 dan meningkat sesuai dengan Plan yang dipilih. Sebagai contoh, sebuah keluarga dengan anggotanya 1 ayah (usia 36 thn), 1 ibu (usia 32 thn) dan 2 orang anak (usia 10 thn dan 6 thn) dengan Plan 200 (Plan B) akan membayar premi sebesar :↵
↵
Tidak diperlukan Medical Check-Up. Namun Anda perlu mengisi Formulir Aplikasi Asuransi (FAA) yang berisi antara lain adalah pernyataan riwayat kesehatan Anda.
↵
Pertanggungan akan mulai berlaku setelah Formulir Aplikasi Asuransi Anda disetujui oleh Penanggung dan Polis Asuransi telah Anda terima serta premi sekaligus telah dibayar lunas.
↵
Ya. Seluruh biaya/tagihan akan dibayar semua asalkan kelas kamar yang digunakan sesuai dengan plan yang dipilih dan tidak lebih dari batas per kejadian dan batas maksimum penggantian per tahun.
↵
Jika Anda dirawat di kamar yang biaya kamarnya lebih tinggi dari yang menjadi hak Anda, Anda wajib menanggung biaya-biaya yang terjadi secara proporsional. Sebagai contoh, jika Tertanggung yang mengambil plan 400 dirawat inap selama 6 hari dengan kelas kamar Rp. 500.000,- per hari dan Biaya Aneka Perawatan sebesar Rp. 40 Juta, pengembalian klaimnya adalah :↵
TOTAL pembayaran klaim = Rp. 34,4 Juta
↵
Sebagai Peserta Asuransi Kesehatan simas sehat gold, Anda mempunyai kebebasan untuk berobat di Rumah Sakit mana saja yang Anda inginkan sesuai dengan pilihan jaminan yang Anda pilih.
↵
Ya. simas sehat gold tidak menjamin semua jenis penyakit yang timbul/terjadi dalam 30 hari pertama sejak tanggal efektif kepesertaan awal kecuali yang disebabkan oleh kecelakaan.Dalam 12 bulan pertama, simas sehat gold tidak menjamin penyakit yang secara medis dinyatakan bersifat kronis, meskipun belum pernah disadari sebelumnya.
↵
Premi simas sehat gold dapat dibayar secara bulanan (cicilan) selama 12 bulan dan didebet langsung dari Kartu Kredit Anda.
↵
Jika pertanggungan berhenti di tengah jalan atas permintaan Nasabah/Tertanggung, maka pengembalian uang preminya :↵
↵
Asuransi Kesehatan Anda dimulai setelah Formulir Aplikasi Asuransi (FAA) Anda disetujui oleh Penanggung dan Polis Asuransi telah Anda terima serta premi cicilan pertama berhasil kami debet dari Kartu Kredit Anda.
↵
Untuk Nasabah/Tertanggung yang mempunyai dua atau lebih asuransi kesehatan, Asuransi Sinar Mas hanya membayar kelebihan biaya yang tidak bisa diklaim dari asuransi pertama sampai dengan batas maksimum limit jaminan yang dipilih.
↵
Untuk keperluan ini, mintalah dokter Anda untuk mengisi dan menandatangani Formulir Klaim, lampirkan dengan kwitansi asli dan dokumen penunjang lainnya, kemudian kirim ke PT. Asuransi Sinar Mas – Accident and Health Insurance Division, Plaza Simas Lt. 7, Jl. KH Fachruddin No. 18, Jakarta 10250. Penggantian klaim akan dilakukan paling lambat 14 hari kerja setelah dokumen lengkap kami terima. Penanggung akan membayar klaim melalui transfer atau giro SETELAH Tertanggung melunasi seluruh sisa premi tahunan.
↵
Yang dimaksud dengan "Dokumen Lengkap" pada prosedur klaim adalah :↵
↵
Semua klaim yang berhubungan dengan asuransi kerugian mengharuskan tertanggung untuk melampirkan kwitansi asli pada formulir klaimnya.
↵
Pre-Existing Conditions adalah penyakit yang secara medis dinyatakan bersifat kronis meskipun belum pernah disadari sebelumnya. Penyakit-penyakit tersebut baru dapat dijamin, jika terjadi setelah Anda dijamin oleh simas sehat gold selama 12 bulan berturut-turut.
↵
Isi Formulir Aplikasi Asuransi (FAA) dengan lengkap, satu keluarga cukup satu buah formulir. Lampirkan dengan fotokopi kartu identitas semua calon Peserta yang berusia di atas 18 tahun dan fax di nomor 0213926534 kepada : PT. Asuransi Sinar Mas – Accident and Health Insurance Division, Atau Anda dapat menghubungi kami untuk keterangan lebih lanjut di no. telepon (021) – 3902141 (hunting) atau hotline 24 hours (021)5050 7888 atau (021) 235 67 888
↵
Cara untuk dapat mengajukan klaim Rawat Inap di Rumah Sakit Provider, sebagai berikut :↵
↵
Pada saat Tertanggung akan keluar dari Rumah Sakit, maka pihak Rumah Sakit akan mengirimkan kepada Penanggung seluruh perincian biaya pengobatan Tertanggung di Rumah Sakit dan juga resume medis atas Perawatan Tertanggung. Kemudian Penanggung akan melakukan perhitungan atas biaya-biaya tersebut. Jika ada biaya yang tidak ditanggung oleh Asuransi seperti contoh biaya yang tidak berkaitan dengan perawatan seperti biaya telepon atau kelebihan biaya akibat biaya perawatan yang melebihi limit tahunan Tertanggung, maka Tertanggung harus membayarkan biaya yang tidak ditanggung Penanggung kepada pihak Rumah Sakit sebelum Pasien keluar dari Rumah Sakit.
↵