- Form Klaim yang Sudah diisi Lengkap
- Laporan Kronologis Kejadian
- Dokumen Kerusakan / Kerugian
- Foto-foto Kerusakan / Kerugian di Lapangan
Pembayaran klaim dilakukan oleh Asuransi Sinar Mas kepada Tertanggung dalam waktu maksimal 60 (enam puluh) hari kerja semenjak dokumen klaim diterima oleh Asuransi Sinar Mas dan disetujui besaran ganti ruginya.
Pembayaran premi dapat dilakukan dengan cara : Transfer ke rekening Asuransi Sinar Mas, pada :
Rekening Bank Sinarmas di nomor : 0001901327 a.n PT Asuransi Sinar Mas
Untuk pengaduan konsumen ataupun pelaporan klaim, Tertanggung dapat menghubungi Asuransi Sinar Mas melalui :
- Hotline 24 jam di nomor : (021) 235 67 888
- Email ke KlaimNonMBU@sinarmas.co.id
Jika ada perselisihan terkait produk Asuransi Simas Satelit, maka pertama akan diselesaikan secara musyawarah, namun jika tidak tercapai Tertanggung dapat melanjutkan melalui :