Asuransi Simas Pembatalan Tiket adalah asuransi yang memberikan perlindungan terhadap risiko pembatalan tiket untuk suatu acara pertunjukan yang dibeli oleh Tertanggung, jika mengalami kejadian yang tiba tiba yang dialami tertanggung yang disebabkan resiko dalam Jaminan polis sehingga tiket tersebut tidak lagi dapat digunakan atau batal digunakan, maka dapat dibayarkan kerugiannya oleh Asuransi/Penanggung sebesar Harga Pertanggungan di tiket tersebut.
Dalam penerimaan bisnis diperlukan data-data sebagai berikut:
Resiko yang dijamin :
Penanggung dengan ini setuju dengan Tertanggung bahwa jika pada suatu saat selama jangka waktu pertanggungan seperti yang tercantum dalam Ikhtisar Polis Pertanggungan, Tiketyang telah dibeli oleh Tertanggung, tidak dapat digunakan pada waktunya sebagaimana tanggal yang tercantum dalam Ikhtisar Pertanggungan akibat dari kejadian-kejadian yang tiba-tiba dan tidak terduga dari:
Penanggung akan memberi ganti rugi kepada Tertanggung untuk kerugian tersebut dengan pembayaran tunai sampai dengan suatu jumlah yang tidak melebihi nilai yang tercantum dalam Ikhtisar Pertanggungan.
Simas Pembatalan Tiket bisa diperluas dengan tambahan Harga Pertanggungan untuk jaminan tiket transportasi guna menonton pertunjukan tersebut yang harganya termasuk dalam Harga Pertanggungan didalam Polis. Sehingga jika terjadi kerugian maka harga tiket transportasi (darat/laut/udara) dan harga tiket pertunjukan akan dibayarkan sesuai Harga Pertanggungan yang tertera di Polis.
Pertama adalah secara musyawarah, namun jika tidak tercapai dapat melalui :