Trade Credit Insurance / Asuransi Kredit Perdagangan Adalah Produk Asuransi yang memproteksi Account Receivable (Piutang dagang) dari resiko tidak dapat tertagih (Non Payment) yang disebabkan oleh commercial risk maupun maupun political risk.
Dalam industri perdagangan (trading) terdapat hubungan antara seller dan buyer dimana untuk posisi masing masing saling bergantungan. Dari sisi seller, menginginkan sales yang terus meningkat, dari sisi buyer ingin dapat kemudahan dalam mendapatkan barang dengan segala keterbatasan modal. Dengan adanya kepentingan tersebut maka timbul metode pembayaran tempo (pembayaran mundur yang diberikan oleh seller kepada buyer).
Dengan adanya pembayaran tempo yang diberikan seller kepada buyer, maka muncul resiko piutang yang tidak dapat tertagih yang disebabkan oleh berbagai hal seperti resiko bisnis(non/slow payment), resiko politik, bangkrut dan lain-lain yang mempengaruhi kewajiban buyer dalam membayar hutang dagang kepada seller.
Dalam neraca perusahaan Piutang dagang adalah asset selain Kas, Fix Asset dan inventori (gedung, kantor, kendaraan, peralatan dll). Biasanya perusahaan selalu meng-asuransikan fix asset dan invontory nya untuk memproteksi dari kerugian tak terduga.
Namun perusahaan lupa bahwa Piutang dagang adalah asset lancar yang bilamana tidak dapat tertagih (macet) bisa langsung mempengaruhi kemampuan perusahaan dalam melaksanakan kewajiban jangka pendek seperti hutang bank atau hutang dagang.
Skema Asuransi Kredit Perdagangan :
Manfaat Apa saja yang dicover oleh Asuransi Kredit Perdagangan ?
Commercial Lines :
Political Risk :
Apa saja yang TIDAK dicover oleh Asuransi Kredit Perdagangan ?
Commercial Lines :
Political Risk :