simas surety bond
Surety Bond di Indonesia dikeluarkan sebagai follow up dari Keputusan Presiden No. 14 A/1980 dengan tujuan memberi kemudahan bagi Kontraktor dalam melaksanakan proyek.
Dalam hal ini, simas surety bond turut serta mengambil bagian sebagai mitra usaha kontraktor yaitu sebagai penjamin (Surety) kontraktor kepada pemilik proyek.
Pengertian simas surety bond
simas surety bond adalah Penjamin atas suatu resiko dalam bentuk perjanjian tambahan terhadap perjanjian pokok/kontrak yang diberikan oleh “Penjamin” (Surety) yaitu PT. Asuransi Sinar Mas, kepada “Kontraktor” (Principal) atas kesanggupannya untuk melaksanakan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang ada dalam perjanjian pokok (Obligee) dengan Principal, dan apabila Principal tidak melaksanakan kewajibannya sesuai dengan ketentuan dalam kontrak, maka Surety akan membayar ganti rugi kepada Obligee sebesar maksimum nilai jaminan.
Manfaat simas surety bond
simas surety bond adalah suatu jaminan alternatif dari Bank Garansi, salah satu Syarat yang ditentukan oleh Pemilik Proyek atau Pemberi Kerja bagi Pengikut Tender, Pelaksana Proyek Pembangunan, Jaminan Uang Muka, Jaminan Dalam Masa Pemeliharaan Proyek Pembangunan yang sedang atau telah selesai dikerjakan. Juga dapat dijadikan atas kontrak pengadaan barang.
Jenis simas surety bond
Jenis simas surety bond yang diterbitkan oleh PT. Asuransi Sinar Mas meliputi:
- Bid Bond/Tender Bond
- Performance Bond
- Advance Payment Bond
- Maintenance Bond
Keunggulan simas surety bond
1. simas surety bond pada prinsipnya tidak mempersyaratkan setoran Jaminan maupun Collateral sehingga likuiditas Perusahaan/kontraktor tidak terganggu.
2. simas surety bond bersifat “Conditional” yaitu klaim akan diselesaikan sebesar kerugian yang diderita oleh Penerima Jaminan (Obligee).
3. Jangka waktu simas surety bond sesuai dengan jangka waktu perjanjian/kontrak yang dibuat antara Penerima Jaminan (Obligee) dengan Terjamin (Principal).
4. Dapat diterbitkan dalam valuta asing (USD).
5. simas surety bond dapat menampung resiko yang dijamin atas penerbitan simassurety bond tidak ditanggung sendiri oleh Penjamin (Surety Company) tetapi direasuransikan ke Perusahaan reasuransi yang berkualitas.
Cara Memperoleh simas surety bond
A. Pemohon mengisi Formulir Permohonan simas surety bond sambil menyertakan dokumen-dokumen:
1. Company Profile
2. Copy akte Perusahaan dan perubahannya (bila ada)
3. Laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang sudah diaudit, kecuali bagi Perusahaan baru
4. Daftar pekerjaan-pekerjaan yang sedang dalam pelaksanaan
5. Daftar pekerjaan-pekerjaan yang telah diselesaikan
6. Struktur Organisasi dan dftar personalia
7. Copy Surat Izin Usaha (SIUP,SIUJK)
8. Daftar peralatan yang dimiliki
9. Undangan tendert (bagi Pemohon Jaminan Tender)
10. Surat Penunjukan Pemenang dan Kontrak atau Surat Perintah Kerja SPK (bagi Pemohon Jaminan Pelaksanaan)
11. Surat Perjanjian Pemborong atau kontrak (bagi Pemohon Jaminan Uang Muka)
12. Berita acara serah terima pekerjaan I (bagi Pemohon Jaminan Pemeliharaan)
13. Surat Perjanjian Ganti RUgi/Indemnity Letter (formulir dari PT. Asuransi Sinar Mas) yang telah ditandatangani dan disahkan di hadapan Notaris
B. Membayar biaya jasa sesuai tarif yang telah ditentukan
Cara Klaim simas surety bond
Klaim (pencairan) hanya bisa dilakukan oleh OBLIGEE.
|