Simas UKM

Asuransi kecelakaan diri dengan perluasan jaminan atas resiko kegagalan pembayaran pinjaman

Simas UKM adalah asuransi kecelakaan diri dengan perluasan jaminan atas resiko kegagalan pembayaran pinjaman yang diakibatkan oleh kematian, cacat tetap total akibat kecelakaan, perawatan inap jangka pendek maupun jangka panjang akibat sakit dan kecelakaan.

Luas Jaminan Simas UKM

  1. Risiko A
    Meninggal dunia yang diakibatkan oleh sakit, kecelakaan maupun meninggal normal.
  2. Risiko B
    Cacat tetap total yang diakibatkan oleh kecelakaan, yaitu : kebutaan atas kedua belah mata, kehilangan daya ingatan total, kelumpuhan total selama-lamanya, ketulian selama-lamanya, dan kebisuan total selama-lamanya.
  3. Rawat inap jangka pendek di rumah sakit maupun kecelakaan lebih dari 14 hari sampai dengan 60 hari. Pertanggungan dibayarkan sebesar 75% dari angsuran perbulan, maksimum 2 bulan angsuran.
  4. Rawat inap jangka panjang di rumah sakit akibat sakit maupun kecelakaan lebih dari 60 hari. Pertanggungan dibayarkan sebesar 75% dari angsuran per bulan, maksimum sampai dengan masa pinjaman berakhir.
Silahkan klik link dibawah untuk membagikan informasi ini ke keluarga dan rekan-rekan Anda.