Plate Glass

Proteksi untuk kaca dari rusak/pecah

Mengcover semua jenis kaca, yang apabila rusak / pecah karena risiko yang tidak dikecualikan, maka perusahaan asuransi akan :

membayar tunai sebesar nilai dari glass dikurangi salvage, atau

memperbaiki / mengganti kaca yang pecah dengan yang sejenis.

Pengecualian:

  • Kebakaran
  • Consequential loss / Interruption of business
  • Removal of restoration of fixtures and the like

Menjamin

1. Segala biaya yang secara sah menjadi tanggung jawab Tertanggung, sehubungan dengan:

  • Luka badan / penyakit pihak ketiga yang penyebabnya terjadi secara tidak sengaja / tidak direncanakan
  • Kerugian / kerusakan yang terjadi secara tidak sengaja / tidak direncanakan pada propoerty sewaktu bisnis dijalankan, selama masa pertanggungan dan dalam ruang lingkup wilayah yang tercantum pada schedule yang terjadi / disebabkan oleh hal-hal yang disebutkan dalam schedule.

2. Semua biaya-biaya yang dikeluarkan untuk biaya perkara yang harus dibayarkan oleh tertanggung atas tuntutan apapun dengan persetujuan tertulis dari penanggung

Silahkan klik link dibawah untuk membagikan informasi ini ke keluarga dan rekan-rekan Anda.