Kementerian Perdagangan (Kemdag) mencatat, per 31 Januari 2019 baru ada dua perusahaan asuransi nasional yang memperoleh persetujuan pendaftaran untuk menggarap asuransi muatan laut (marine cargo insurance) untuk ekspor dan impor barang tertentu. Dua perusahaan asuransi tersebut adalah PT Asuransi Sinar Mas dan PT Asuransi Adira Dinamika.
Sumber : Kontan.co.id